Palopo  

Pemkot Palopo-Pansus II DPRD Polewali Mandar Bahas RANPERDA Pengelolaan Air Limbah Domestik

Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palopo, Taufik Gurrahman (kanan) saat menerima Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Polewali Mandar, di Aula Ratona, di Kantor Wali Kota Palopo, Senin (23/6/2025). (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Pemerintah Kota Palopo melalui Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat, Taufik Gurrahman, mewakili Pj Wali Kota menyambut rombongan Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Polewali Mandar dalam kunjungan kerja (kunker) yang berlangsung di Aula Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, pada Senin, 23 Juni 2025.

Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Rombongan Pansus II DPRD Polewali Mandar melakukan studi komparatif ke Kota Palopo guna menggali referensi dan informasi strategis terkait kebijakan serta implementasi pengelolaan air limbah domestik di daerah ini.

Dalam sambutannya, Taufik Gurrahman menyampaikan apresiasi atas kepercayaan DPRD Polewali Mandar yang memilih Kota Palopo sebagai lokasi studi banding.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar daerah dalam mengembangkan regulasi yang berdampak langsung pada kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Isu pengelolaan air limbah domestik sangat krusial karena berkaitan erat dengan kesehatan lingkungan dan masyarakat. Palopo siap berbagi pengalaman dan data yang dibutuhkan,” ungkap Taufik.

Kegiatan ini turut diisi dengan diskusi interaktif antara rombongan DPRD Polewali Mandar dan jajaran Pemerintah Kota Palopo, khususnya dinas teknis yang menangani pengelolaan air limbah dan sanitasi lingkungan.

Dengan kunjungan ini, diharapkan RANPERDA yang tengah disusun dapat menjadi produk hukum yang efektif dan aplikatif di Kabupaten Polewali Mandar, serta mendorong pengelolaan limbah yang berkelanjutan di tingkat daerah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *