PALOPO, TEKAPE.co – Tim pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Buya A Ikhsan – Andi Toggellangi Sultani, dilaporkan ke Polres Palopo, Kamis 21 Desember 2017.
Itu terkait dugaan pemalsuan dokumen dukungan warga kepada calon perseorangan Buya-Togellangi.
Salah seorang warga sudah melaporkan hal tersebut ke Polres Palopo, adalah Azis Sujarwo, warga Kelurahan Pontap.
Ketua RW 02 Pontap ini merasa keberatan atas dukungan yang dicaplok, sehingga ia mendatangi Polres Palopo.
Hanya saja, ketika di Polres laporannya belum bisa diproses. Alasannya, karena menunggu proses yang dilakukan oleh Panwaslu.
“Saya ingin melaporkan hal ini ke Polres lantaran dokumen saya dipalsukan. Saya tidak pernah menyerahkan KTP kepada pasangan calon siapa pun, artinya ada orang yang menggunakan dokumen pribadi saya untuk kepentingannya tanpa sepengetahuan saya,” katanya.
Di Polres, Azis diberi penjelasan jika proses laporannya masih berada di tingkat Panwaslu dan akan dirapatkan bersama dengan Gakumdu.
“Tadi saya disuruh pulang dulu, menunggu proses di Panwaslu,” ujar Azis.
Diungkapkan Azis, terkait dengan pemalsuan dokumen pribadinya dia sudah melaporkan ke Panwascam. Itu dengan nomor laporan Nomor : 087/SN-23.08/PM.01.01/XII/2017. (*)










